Perjuangkan Hak Pilih Napi, Dispendukcapil akan Lakukan Perekaman E-KTP di Lapas
Lumajang - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Lumajang terus berusaha untuk menyelesaikan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) warga Lumajang. Agar mereka bisa memiliki hak pilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mendatang. Termasuk para narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Lumajang.
Seperti diketahui, sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lumajang telah menyampaikan, ada 3 ribu warga terancam hak pilihnya karena belum melakukan perekaman E-KTP. Karena syarat sebagai pemilik suara, harus sudah memiliki E-KTP atau paling tidak ada surat keterangan (suket) sudah melakukan perekaman.
Kepala Dispencukcapil, Ahmad Taufik Hidayat, SH., M.Hum, menyampaikan, ada sebagian napi di Lapas yang belum melakukan E-KTP. Sehingga pihaknya akan melakukan perekaman langsung di sana.
Namun untuk bisa menjalankan aksi ini, harus koordinasi terlebih dahulu dengan pihak KPU Lumajang dan Lapas. “Kita tunggu hasil koordinasi dengan KPU dulu, sebagai acuan kita melangkah untuk menggelar perekaman di Lapas,” jelasnya.
Karena KPU sudah mengantongi alamat dan nama warga yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih tapi belum memiliki E-KTP. “By name dan by addres juga dari KPU,” kata Taufik pada sejumlah wartawan.
Upaya dari Dispenduk sendiri, menurut Taufik sudah semaksimal mungkin. Karena pihaknya sudah jemput bola dengan mendatangi lokasi tempat tinggal warga. Sehingga mereka bisa dengan mudah mendapat pelayanan untuk perekaman.
“Ada empat tim dari Dispendukcapil yang selalu mobile dari desa ke desa untuk perekaman,” jelasnya.
Bahkan, untuk lansia dan orang yang sakit, tim harus menuju ke rumah yang bersangkutan. Karena mereka tidak bisa datang ke tempat perekaman. “Otomatis kita yang harus ke rumah mereka, untuk dilakukan perekaman di sana,” tegasnya.
Taufik yakin, 3 ribu warga yang tersisa ini, bisa tercakup semua untuk melakukan perekaman E-KTP. Sehingga mereka juga mendapatkan hak pilih dalam Pilkada mendatang. “Insyallah kita bisa selesaikan,” pungkasnya. (ris)
Kepala Dispencukcapil Ahmad Taufik Hidayat, SH., M.Hum |
Kepala Dispencukcapil, Ahmad Taufik Hidayat, SH., M.Hum, menyampaikan, ada sebagian napi di Lapas yang belum melakukan E-KTP. Sehingga pihaknya akan melakukan perekaman langsung di sana.
Namun untuk bisa menjalankan aksi ini, harus koordinasi terlebih dahulu dengan pihak KPU Lumajang dan Lapas. “Kita tunggu hasil koordinasi dengan KPU dulu, sebagai acuan kita melangkah untuk menggelar perekaman di Lapas,” jelasnya.
Karena KPU sudah mengantongi alamat dan nama warga yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih tapi belum memiliki E-KTP. “By name dan by addres juga dari KPU,” kata Taufik pada sejumlah wartawan.
Upaya dari Dispenduk sendiri, menurut Taufik sudah semaksimal mungkin. Karena pihaknya sudah jemput bola dengan mendatangi lokasi tempat tinggal warga. Sehingga mereka bisa dengan mudah mendapat pelayanan untuk perekaman.
“Ada empat tim dari Dispendukcapil yang selalu mobile dari desa ke desa untuk perekaman,” jelasnya.
Bahkan, untuk lansia dan orang yang sakit, tim harus menuju ke rumah yang bersangkutan. Karena mereka tidak bisa datang ke tempat perekaman. “Otomatis kita yang harus ke rumah mereka, untuk dilakukan perekaman di sana,” tegasnya.
Taufik yakin, 3 ribu warga yang tersisa ini, bisa tercakup semua untuk melakukan perekaman E-KTP. Sehingga mereka juga mendapatkan hak pilih dalam Pilkada mendatang. “Insyallah kita bisa selesaikan,” pungkasnya. (ris)