Anda Warga Blitar dan Lahir 17 Agustus? Ini Ada yang Gratis
Blitar - Asyik, warga Blitar yang lahir tepat pada tanggal 17 Agustus ditawari keuntungan ganda tahun ini. Mereka dapat mengurus SIM dan paspor gratis.
Layanan gratis ini diberikan Satlantas Polres Blitar dalam rangka memperingati HUT RI ke 73.
"Jadi benar, warga yang lahir pada tanggal 17 Agustus akan kami gratiskan dalam mengurus SIM. Tapi pelayanannya akan kita lakukan pada tanggal 18 Agustus. Ini sebagai bentuk inovasi dan menggelorakan semangat kemerdekaan," jelas Kapolres Blitar AKBP Anissullah M Ridha, Selasa (7/8/2018).
Layanan SIM gratis ini pun hanya dibuka untuk satu hari saja. Dengan begitu pelayanan SIM pada tanggal 19 Agustus akan normal kembali.
Menariknya, mereka yang berhak mendapatkan layanan spesial di tanggal 18 Agustus itu disyaratkan datang ke Mapolres dengan mengenakan pakaian jadul.
Bukan hanya di Polres Blitar, layanan gratis serupa juga ditawarkan Kantor Imigrasi Kelas II Blitar untuk pengurusan paspor. Namun paspor gratis hanya akan dilayani pada tanggal 16 Agustus saja.
"Layanan paspor gratis ini untuk warga yang lahir tanggal 17 Agustus. Dan pelayanan kami berikan pada tanggal 16 Agustus saja," jelas Kakanim Kelas II Blitar Muhammad Akram dalam kesempatan terpisah.
Baik Kapolres maupun Kakanim pun meminta informasi ini disebarluaskan kepada masyarakat.
"Asal telah memenuhi syarat ya. Jangan lupa itu," pungkas Akram.
Layanan gratis ini diberikan Satlantas Polres Blitar dalam rangka memperingati HUT RI ke 73.
"Jadi benar, warga yang lahir pada tanggal 17 Agustus akan kami gratiskan dalam mengurus SIM. Tapi pelayanannya akan kita lakukan pada tanggal 18 Agustus. Ini sebagai bentuk inovasi dan menggelorakan semangat kemerdekaan," jelas Kapolres Blitar AKBP Anissullah M Ridha, Selasa (7/8/2018).
Layanan SIM gratis ini pun hanya dibuka untuk satu hari saja. Dengan begitu pelayanan SIM pada tanggal 19 Agustus akan normal kembali.
Menariknya, mereka yang berhak mendapatkan layanan spesial di tanggal 18 Agustus itu disyaratkan datang ke Mapolres dengan mengenakan pakaian jadul.
Bukan hanya di Polres Blitar, layanan gratis serupa juga ditawarkan Kantor Imigrasi Kelas II Blitar untuk pengurusan paspor. Namun paspor gratis hanya akan dilayani pada tanggal 16 Agustus saja.
"Layanan paspor gratis ini untuk warga yang lahir tanggal 17 Agustus. Dan pelayanan kami berikan pada tanggal 16 Agustus saja," jelas Kakanim Kelas II Blitar Muhammad Akram dalam kesempatan terpisah.
Baik Kapolres maupun Kakanim pun meminta informasi ini disebarluaskan kepada masyarakat.
"Asal telah memenuhi syarat ya. Jangan lupa itu," pungkas Akram.