9 Orang Meninggal Akibat DBD Selama 2019
Pamekasan – Sebanyak 9 (sembilan) orang warga kabupaten Pamekasan, dinyatakan meninggal dunia alias MD akibat terserang penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) selama setahun terakhir, yakni sejak Januari hingga Desember 2019.
Jumlah tersebut berdasar data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan, sebagian besar di antaranya karena keterlambatan keluarga mengirimkan pasien DBD ke Puskesmas terdekat ataupun ke RSUD dr Slamet Martodirdjo Pamekasan.
“Dari total masyarakat Pamekasan yang meninggal akibat DBD selama 2019, kebanyakan dibawa ke rumah sakit saat sudah sangat parah. Sehingga penanganannya sudah terlambat,” kata Kasi Pencegahan Pengendalian Penyakit Menular Dinkes Pamekasan, Sri Astutik, Senin (13/1/2020).
Dari itu pihaknya mengimbau seluruh masyarakat, khususnya yang memiliki gejala atau tanda-tanda terserang DBD agar segera ditangani dan mendatangi puskesmas terdekat. Sehingga nantinya dapat meminimalisir berbagai hal yang tidak diinginkan.
“Jadi pada 2020 ini, guna mencegah sekaligus meminimalisir kejadian serupa. Kami akan segera melakukan berbagai upaya seperti pelatihan maupun sosialisasi lintas sektoral tentang pencegahan DBD. Hal itu kita rencanakan dalam waktu dekat, apalagi saat ini sudah memasuki musim penghujan,” ungkapnya.
Tidak hanya itu, pihaknya juga mengajak suluruh masyarakat agar terlibat aktif menerapkan Gerakan 3M Plus. “Hal itu menjadi salah satu langkah efektif meminimalisir penyebaran virus melalui gigitan nyamuk Aedes Aegyti, lakukan minimal satu kali dalam seminggu kegiatan menguras tempat penampungan,” imbaunya.
“Selain itu, soal usia yang terserang DBD terbilang relatif, mulai usia 15 hingga 45 tahun. Biasanya warga yang terserang DBD lebih dominan karena masalah kondisi tubuh yang kurang fit,” sambung perempuan yang akrab disapa Bu Tutik.
Dari itu pihaknya mengimbau masyarakat jika ada warga yang mengalami gejala panas yang tinggi, agar segera dibawa ke puskesmas terdekat. “Jadi jangan tunggu lama-lama sakitnya, segera dibawa ke Puskesmas untuk diketahui apa penyakitnya. Apakah terkena DBD atau lainnya, jangan tunggu sudah parah baru dibawa ke Puskesmas,” pungkasnya. (pin)
Jumlah tersebut berdasar data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan, sebagian besar di antaranya karena keterlambatan keluarga mengirimkan pasien DBD ke Puskesmas terdekat ataupun ke RSUD dr Slamet Martodirdjo Pamekasan.
“Dari total masyarakat Pamekasan yang meninggal akibat DBD selama 2019, kebanyakan dibawa ke rumah sakit saat sudah sangat parah. Sehingga penanganannya sudah terlambat,” kata Kasi Pencegahan Pengendalian Penyakit Menular Dinkes Pamekasan, Sri Astutik, Senin (13/1/2020).
Dari itu pihaknya mengimbau seluruh masyarakat, khususnya yang memiliki gejala atau tanda-tanda terserang DBD agar segera ditangani dan mendatangi puskesmas terdekat. Sehingga nantinya dapat meminimalisir berbagai hal yang tidak diinginkan.
“Jadi pada 2020 ini, guna mencegah sekaligus meminimalisir kejadian serupa. Kami akan segera melakukan berbagai upaya seperti pelatihan maupun sosialisasi lintas sektoral tentang pencegahan DBD. Hal itu kita rencanakan dalam waktu dekat, apalagi saat ini sudah memasuki musim penghujan,” ungkapnya.
Tidak hanya itu, pihaknya juga mengajak suluruh masyarakat agar terlibat aktif menerapkan Gerakan 3M Plus. “Hal itu menjadi salah satu langkah efektif meminimalisir penyebaran virus melalui gigitan nyamuk Aedes Aegyti, lakukan minimal satu kali dalam seminggu kegiatan menguras tempat penampungan,” imbaunya.
“Selain itu, soal usia yang terserang DBD terbilang relatif, mulai usia 15 hingga 45 tahun. Biasanya warga yang terserang DBD lebih dominan karena masalah kondisi tubuh yang kurang fit,” sambung perempuan yang akrab disapa Bu Tutik.
Dari itu pihaknya mengimbau masyarakat jika ada warga yang mengalami gejala panas yang tinggi, agar segera dibawa ke puskesmas terdekat. “Jadi jangan tunggu lama-lama sakitnya, segera dibawa ke Puskesmas untuk diketahui apa penyakitnya. Apakah terkena DBD atau lainnya, jangan tunggu sudah parah baru dibawa ke Puskesmas,” pungkasnya. (pin)