Header Ads

ad728
  • Kabar Terbaru

    Hari Ini Tilang Elektronik di Surabaya Mulai Diterapkan

    Surabaya – Mulai hari ini diterapkan sistem tilang online. Sistem Electronic Traffic Low Enforcement (Etle) atau tilang elektronik ini dilaunching di Gedung Mahameru Mapolda Jatim, Kamis (16/1/2020).
    Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan, Waka Polda Jatim Brigjen Djamaludin, Kakorlantas Irjen Istiono, Para Pejabat Utama, Kapolres jajaran Polda Jatim, Dishub dan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini saat Launching E Tilang
    Selain Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan turut juga hadir dalam kegiatan ini Waka Polda Jatim Brigjen Djamaludin, Kakorlantas Irjen Istiono, Para Pejabat Utama, Kapolres jajaran Polda Jatim, Dishub dan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.

    ” Mulai hari ini, siapapun pengemudinya jangan coba-coba melanggar terutama di traffic light yang ada CCTV-nya pasti bisa tercover. Akibat kendaraan yang melanggar tadi bisa terkena tilang,” tandas Kakorlantas Polri, Irjen Istiono, Kamis (16/1/2020).

    Untuk itu pihaknya terus menghimbau agar masyarakat dalam berlalu lintas tetap diperhatikan rambu-rambu yang ada di jalan.

    “Budaya tertib berlalu lintas bisa tertanam sejak dini,” lanjutnya.

    Sementara Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan mengatakan, untuk sementara waktu, di Surabaya banyak terpasang CCTV pada tiap traffic light. Namun baru 20 titik yang terpasang CCTV dipergunakan untuk aksi menjaring pelanggar lalu lintas.

    “Tentunya program E Tle ini sangat bagus sekali dan pengemudi harus tertib berlalulintas. Ya kita mengikuti jamannya digital. Pengcoveran Etle berlaku 24 jam. Petugas yang memantau di Command Centre yang bisa pantau lewat CCTV yang terpasang di lokasi traffic light,” kata Kapolda.

    Untuk diketahui, Ditlantas Polda Jatim Kombes Budi Indra Dermawan sempat mensosialisasikan E-Tilang selama seminggu di Surabaya mulai Rabu lalu (8/1/2020) hingga seminggu kedepan melakukan uji coba menggunakan 25 kamera CCTV yang terpasang di 20 titik perempatan Jalan Raya. Pemberlakukan tilang elektronik ini secara resmi akan diterapkan mulai 14 Januari 2020.

    Sosialisasi uji coba Etle dilangsungkan di gedung Regional Traffic Management Centre, “Uji coba tilang elektronik ini sendiri akan dilangsungkan mulai rabu besok hingga tujuh hari kedepan/ dengan menggunakan 25 kamera CCTV milik Pemkot Surabaya yang terpasang di 20 titik perempatan Jalan Raya,” kata Dirlantas Polda Jatim Kombes Budi Indra Dermawan.

    Jenis pelanggaran yang diawasi kamera CCTV antara lain melanggar marka jalan, traffic light, batas kecepatan, sabuk pengaman hingga menggunakan handphone saat berkendara.

    Selama uji coba seluruh kamera tersebut hanya mengawasi pelanggaran lalu lintas di Kota Surabaya yang dilakukan kendaraaan bermotor plat L dan plat W.

    Bagi kendaran yang tertangkap kamera melakukan pelanggaran akan mendapat pemberitahuan yang dikirim ke alamat rumah sesuai STNK.

    Jika dalam 10 hari pengendara tidak menanggapi dan tidak mengambil surat tilang di gedung Siola Surabaya, maka STNK kendaraan akan diblokir oleh Ditlantas Polda Jatim.

    “ Pemberlakuan tilang elektronik di Kota Surabaya ini secara resmi baru akan diterapkan mulai tanggal 16 Januari 2020. Sementara untuk pemberlakukan di kota lain wilayah Jawa Timur akan dilakukan secara bertahap.,” pungkas Kombes Budi – sapaan akrabnya.

    Dikatakan, di Kota Surabaya sudah terpasang 757 kamera di traffic light. Sosialisasi selama seminggu “Etle” ini bisa diharapkan berjalan sesuai yang diharapkan untuk melakukan penindakan terhadap pengemudi kendaraan bermotor yang melakukan pelanggaran atau tidk disiplin berlalulintas. (bj.com)

    Post Top Ad

    ad728

    Post Bottom Ad

    ad728