Kecelakaan di Mojokerto, Dua Pengendara Motor Tewas
Mojokerto – Dua kasus kecelakaan lalu-lintas dengan korban meninggal dunia terjadi di Mojokerto, Senin (20/1/2020). Keduanya merupakan pengendara sepeda motor, satu korban seorang veteran dan satu korban lainnya yakni karyawan pabrik.
Kecelakaan pertama terjadi di Jalan Raya Desa Gayaman, Kecamatan Mojoanyar, yang melibatkan dua buah truk dan sepeda motor sekira pukul 13.00 WIB. Truk tronton nopol S 7612 UN sedang parkir karena mogok di badan jalan sebelah selatan.
“Sepeda motor Honda Beat nopol S 4420 SH yang dikemudikan korban, Asnan (76) dan truk tangki gandeng nopol S 9423 UI berjalan searah dari utara ke selatan. Dengan posisi truk di depan sepeda motor korban,” ungkap Kanit Laka Satlantas Polres Mojokerto, Ipda Ipda Edy Widoyono.
Sampai di lokasi, lanjut Kanit, korban bermaksud mendahului truk tronton yang sedang parkir dari sisi sebelah kanan. Bersamaan dengan itu, truk tangki gandeng yang dikemudikan, Imam Chanafi (38) warga Desa Tempuran, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto beriringan mendahului truk tronton.
“Namun kendaraan korban bersinggungan dengan gandengan truk tangki bagian depan pojok kiri sehingga terjadi kecelakaan. Korban terjatuh dan terseret hingga mengalami luka parah pada bagaian tangan dan kepala. Korban dinyatakan meninggal setelah sempat mendapatkan perawatan intensif di RSUD Kota Mojokerto,” jelasnya.
Korban merupakan seorang veteran warga Jalan Cerme, Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto. Sementara, kecelakaan lalu lintas dengan korban pengendara sepeda motor meninggal di lokasi kejadian juga terjadi di wilayah hukum Polresta Mojokerto.
Kecelakaan terjadi di Jalan Raya By Pass Kelurahan Gunung Gedangan, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto. Yakni, antara mobil barang nopol L 9902 M dengan sepeda motor motor CB 150 nopol S 6434 NY. Kecelakaan tersebut menewaskan, Ahmad Yusuf Afandi (18), warga Desa Lebak Jabung, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto.
Kanit Laka Satlantas Polresta Mojokerto, Ipda Dennta Prasetya Juhara mengatakan, kecelakaan terjadi sekira pukul 15.00 WIB. “Mobil barang yang dikemudian Dedy Wahyudi warga Surabaya berjalan dari arah selatan ke utara,” ujarnya.
Pada saat berjalan, masih kata Kanit, mobil barang mendahului kendaraan jenis pikap yang ada di depannya. Namun karena kurang cukup ruang, menabrak sepeda motor korban yang merupakan karyawan pabrik kertas. Sepeda motor itu berjalan dari arah utara ke arah selatan.
Korban tewas dievakuasi ke ruang jenazah RSU Dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto. Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan diamankan. Kasus kecelakaan yang menyebabkan pengendara sepeda motor tewas di lokasi kejadian ini ditangani Unit Laka Satlantas Polresta Mojokerto. (tin)
Kecelakaan pertama terjadi di Jalan Raya Desa Gayaman, Kecamatan Mojoanyar, yang melibatkan dua buah truk dan sepeda motor sekira pukul 13.00 WIB. Truk tronton nopol S 7612 UN sedang parkir karena mogok di badan jalan sebelah selatan.
“Sepeda motor Honda Beat nopol S 4420 SH yang dikemudikan korban, Asnan (76) dan truk tangki gandeng nopol S 9423 UI berjalan searah dari utara ke selatan. Dengan posisi truk di depan sepeda motor korban,” ungkap Kanit Laka Satlantas Polres Mojokerto, Ipda Ipda Edy Widoyono.
Sampai di lokasi, lanjut Kanit, korban bermaksud mendahului truk tronton yang sedang parkir dari sisi sebelah kanan. Bersamaan dengan itu, truk tangki gandeng yang dikemudikan, Imam Chanafi (38) warga Desa Tempuran, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto beriringan mendahului truk tronton.
“Namun kendaraan korban bersinggungan dengan gandengan truk tangki bagian depan pojok kiri sehingga terjadi kecelakaan. Korban terjatuh dan terseret hingga mengalami luka parah pada bagaian tangan dan kepala. Korban dinyatakan meninggal setelah sempat mendapatkan perawatan intensif di RSUD Kota Mojokerto,” jelasnya.
Korban merupakan seorang veteran warga Jalan Cerme, Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto. Sementara, kecelakaan lalu lintas dengan korban pengendara sepeda motor meninggal di lokasi kejadian juga terjadi di wilayah hukum Polresta Mojokerto.
Kecelakaan terjadi di Jalan Raya By Pass Kelurahan Gunung Gedangan, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto. Yakni, antara mobil barang nopol L 9902 M dengan sepeda motor motor CB 150 nopol S 6434 NY. Kecelakaan tersebut menewaskan, Ahmad Yusuf Afandi (18), warga Desa Lebak Jabung, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto.
Kanit Laka Satlantas Polresta Mojokerto, Ipda Dennta Prasetya Juhara mengatakan, kecelakaan terjadi sekira pukul 15.00 WIB. “Mobil barang yang dikemudian Dedy Wahyudi warga Surabaya berjalan dari arah selatan ke utara,” ujarnya.
Pada saat berjalan, masih kata Kanit, mobil barang mendahului kendaraan jenis pikap yang ada di depannya. Namun karena kurang cukup ruang, menabrak sepeda motor korban yang merupakan karyawan pabrik kertas. Sepeda motor itu berjalan dari arah utara ke arah selatan.
Korban tewas dievakuasi ke ruang jenazah RSU Dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto. Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan diamankan. Kasus kecelakaan yang menyebabkan pengendara sepeda motor tewas di lokasi kejadian ini ditangani Unit Laka Satlantas Polresta Mojokerto. (tin)