Header Ads

ad728
  • Kabar Terbaru

    Polres Malang Razia Hotel dan Kejahatan Jalanan

    Malang – Polres Malang menggelar razia hotel-penginapan dan kejahatan jalanan atau street crime serta prostitusi di wilayah Kota Kepanjen, Kabupaten Malang, Kamis (16/1/2020).


    Razia dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Malang, Kompol Anang Tri Hananta. Tempat yang menjadi sasaran pertama adalah traffic light PLN di Jalan Raya Panji, Kota Kepanjen. Dikawasan ini, petugas mejaring dua anak jalanan yang sedang mengamen. Keduanya pun di data dan dilakukan pembinaan.

    Razia kemudian berlanjut ke area Stadion Kanjuruhan, disini petugas tidak mendapati orang-orang yang mencurigakan. Kemudian razia dilanjutkan ke perempatan Kepanjen. Dijalan Raya Protokol Kota Kepanjen itu, petugas mengangkut dua anak jalanan.

    Dari perempatan Kepanjen, petugas bergerak ke hotel biru Talangagung. Disini, petugas mendapati pasangan yang sedang berduaan di salah satu kamar. Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata pasangan tersebut suami-istri sah.

    Dari hotel biru Talangagung, petugas melakukan razia di Hotel Grand Semanggi Kepanjen. Disini petugas juga mendapati sepasang suami-istri.

    “Kita kedepankan edukasi dulu, kita berikan peringatan, kecuali terdapat temuan barang bukti seperti narkoba atau senjata tajam,” kata Anang, usai razia, Kamis (16/1/2020).

    Ditambahkannya, razia dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana kejahatan dan gangguan keamanan di wilayahnya. Razia semacam ini bakal terus dilakukan Polres Malang.

    “Kalau kriminalitas di daerah lain meningkat, maka kita juga akan terus lakukan operasi. Karena tidak menutup kemungkinan para pelaku kejahatan itu melarikan diri kesini. Sewaktu-waktu akan terus kita lakukan, tidak kenal jam, kadang jam dua pagi, pagi atau siang, kita akan kumpulkan langsung anggota. Kalau direncakan bisa bocor informasinya,” pungkas Anang. (yog)

    Post Top Ad

    ad728

    Post Bottom Ad

    ad728