Header Ads

ad728
  • Kabar Terbaru

    Polrestabes Surabaya Bekuk Komplotan Pembuatan SIM Palsu

    Surabaya – Polrestabes Surabaya menangkap tiga orang komplotan pembuatan surat dan dokumen palsu untuk kendaraan seperti Surat Ijin Mengemudi (SIM) dan pajak Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
    Kepolisian menunjukkan foto SIM palsu dan SIM asli saat gelar perkara pemalsuan dokumen resmi di Mapolrestabes Surabaya
    Menurut Alikhun (70) salah satu pelaku, dirinya mengaku sebagai pencari orang yang hendak memperpanjang surat.”Saya mencari orang yang mau memperpanjang SIM, STNK atau surat lain. Korban membayar seharga Rp 600 ribu dan pembuat surat palsu saya beri Rp 300 ribu,” jelasnya.

    Usai mendapatkan korban yang hendak membuat surat, kakek 70 tahun inj menghubungi Muhammad Ma’ruf (60) yang membuat surat palsu. Usai diberikan data Kartu Tanda Penduduk (KTP), Ma’aruf memasukkan data ke format file surat palsu di perangkat leptopnya. Selanjutnya usai data dimasukkan, kakek paruh baya ini mencetak SIM, STNK, atau surat resmi lainnya ke jasa cetak print. Usai mencetak, Ma’ruf pun membuat legalisir supaya tak nampak jika palsu.

    “Kalau SIM saya tempel kertas sampai kaku dan mirip SIM asli. Kemudian saya legalisir supaya tak rusak. Kalau sudah jadi saya dapat Rp 300 sampai Rp 400 ribu dari Alikhun rekan saya,” paparnya.

    Iptu Arief Ryzki, Kanit Resmob Polrestabes Surabaya menjelaskan pelaku diduga membuat pemalsuan SIM, pajak STNK, Kartu Keluarga (KK), Surat Cerai, dan Kartu NPWP. Menurutnya, kepolisian Satlantas tak akan mencurigai saat melihat SIM dan STNK palsu. Sebab, selain dilegalisir, petugas juga terdesak waktu operasi.

    “Karena terburu-buru Satlantas tak akan mencurigai kalau palsu. Padahal jika dibandingkan secara rinci, kondisi stampel, foto dan sidik jari SIM tampak beda. Yang palsu tintanya lebih tebal atau warnanya lebih tua,” paparnya.

    Selain itu, ketiga pelaku yakni Alikhun, Muhammad Ma’ruf dan Ache Angkasa ini akan dijerat pasal 263 UU KUHP tentang pemalsuan dokumen. Dari tangan tersangka petugas mengamankan sejumlah ratusan surat STNK bekas asli yang dirubah datanya, bukti SIM palsu, STNK palsu yang sudah dirubah, NPWP, KK dan KTP. (man)

    Post Top Ad

    ad728

    Post Bottom Ad

    ad728