Pembunuh Terapis di Mojokerto Ditembak Petugas
Mojokerto – Satreskrim Polresta Mojokerto merilis tersangka pembunuhan terapis perempuan di tempat panti pijat Jalan Raya Mlirip, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto dirilis. Kedua kaki tersangka dihadiahi timah petugas lantaran melawan saat hendak diamankan.
Kapolresta Mojokerto, AKBP Deddy Supriyadi mengatakan, Satreskrim Polresta Mojokerto berhasil mengungkap pelaku pembunuhan yang terjadi pada, Kamis (4/2/2021). “Sekitar 14 hari lalu. Penangkapan pelaku berbekal dari sketsa wajah pelaku. Yang telah disebar ke masyarakat maupun tempat umum,” ungkapnya, Jumat (19/2/2021).
Masih kata Kapolresta, banyak masyarakat yang menginformasikan tentang keberadaan tersangka sehingga membuahkan hasil terhadap satu identitas seseorang yang diduga sebagai pelaku. Tersangka yakni Mohammad Irwanto alias Wanto (24) warga Desa Wuluh, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang.
“Tim Resmob mendapatkan informasi sangat lengkap sehingga dilakukan penangkapan terhadap tersangka. Tersangka diamankan pada Kamis kemarin, sekira pukul 17.00 WIB, di Kecamatan Takeran, Kabupaten Magetan di rumah paman. Namun saat akan dilakukan penangkapan, tersangka hendak melarikan diri sehingga dilakukan tindakan tegas terukur,” katanya.
Tersangka dihadiahi timah panas petugas pada kedua kaki. Selain mengamankan tersangka, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti. Yakin baju lengan pendek warna biru dan celana jeans warna hitam yang ditemukan tergantung di gantungan pakaian yang berada di dalam kamar korban.
Helm warna merah yang ditemukan di kursi panjang yang berada di ruang tamu, sepatu kiri warna biru dongker yang ditemukan di teras panti pijat, pisau ukuran besar yang ditemukan di depan halaman atau di pinggir jalan dan sepeda motor Honda Beat nopol S 6110 QAG warna magenta.
Sebelumnya, seorang terapis perempuan ditemukan tewas bersimbah darah di dalam sebuah panti pijat yang terletak di Jalan Raya Mlirip, Desa Mlirip, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Kamis (4/2/2021) siang. Saat ditemukan, korban Ambarwati alias Santi (35) dalam keadaan setengah telanjang dengan posisi tengkurap.
Tak hanya menganiaya warga Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk, pelaku juga menganiaya Tarik (48) tahun warga Dusun Kwangen, Desa Sidorejo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto yang saat kejadian mengantar makan siang untuk korban.
Korban mengalami luka serius di bagian kepala belakang dan dievakuasi ke RSU Dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto. Pasca kejadian, dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat warna pink, pelaku kabur ke arah timur dengan hanya memakai celana dalam.
Warga melihat pelaku memakai celana panjang di depan Kantor Telkom Mlirip yang berjarak 600 meter dari kejadian. Satu pekan lalu, Polresta Mojokerto menyebar sketsa wajah pelaku di angkutan umum dan tempat umum. (wan)
Kapolresta Mojokerto, AKBP Deddy Supriyadi mengatakan, Satreskrim Polresta Mojokerto berhasil mengungkap pelaku pembunuhan yang terjadi pada, Kamis (4/2/2021). “Sekitar 14 hari lalu. Penangkapan pelaku berbekal dari sketsa wajah pelaku. Yang telah disebar ke masyarakat maupun tempat umum,” ungkapnya, Jumat (19/2/2021).
Masih kata Kapolresta, banyak masyarakat yang menginformasikan tentang keberadaan tersangka sehingga membuahkan hasil terhadap satu identitas seseorang yang diduga sebagai pelaku. Tersangka yakni Mohammad Irwanto alias Wanto (24) warga Desa Wuluh, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang.
“Tim Resmob mendapatkan informasi sangat lengkap sehingga dilakukan penangkapan terhadap tersangka. Tersangka diamankan pada Kamis kemarin, sekira pukul 17.00 WIB, di Kecamatan Takeran, Kabupaten Magetan di rumah paman. Namun saat akan dilakukan penangkapan, tersangka hendak melarikan diri sehingga dilakukan tindakan tegas terukur,” katanya.
Tersangka dihadiahi timah panas petugas pada kedua kaki. Selain mengamankan tersangka, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti. Yakin baju lengan pendek warna biru dan celana jeans warna hitam yang ditemukan tergantung di gantungan pakaian yang berada di dalam kamar korban.
Helm warna merah yang ditemukan di kursi panjang yang berada di ruang tamu, sepatu kiri warna biru dongker yang ditemukan di teras panti pijat, pisau ukuran besar yang ditemukan di depan halaman atau di pinggir jalan dan sepeda motor Honda Beat nopol S 6110 QAG warna magenta.
Sebelumnya, seorang terapis perempuan ditemukan tewas bersimbah darah di dalam sebuah panti pijat yang terletak di Jalan Raya Mlirip, Desa Mlirip, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Kamis (4/2/2021) siang. Saat ditemukan, korban Ambarwati alias Santi (35) dalam keadaan setengah telanjang dengan posisi tengkurap.
Tak hanya menganiaya warga Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk, pelaku juga menganiaya Tarik (48) tahun warga Dusun Kwangen, Desa Sidorejo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto yang saat kejadian mengantar makan siang untuk korban.
Korban mengalami luka serius di bagian kepala belakang dan dievakuasi ke RSU Dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto. Pasca kejadian, dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat warna pink, pelaku kabur ke arah timur dengan hanya memakai celana dalam.
Warga melihat pelaku memakai celana panjang di depan Kantor Telkom Mlirip yang berjarak 600 meter dari kejadian. Satu pekan lalu, Polresta Mojokerto menyebar sketsa wajah pelaku di angkutan umum dan tempat umum. (wan)