Peredaran Narkoba di Banyuwangi Meningkat Selama Pandemi
14 Kasus narkoba diungkap, 15 tersangka diamankan |
Mereka gencar menjual sabu karena di masa pandemi ini permintaan meningkat. Selain itu, kebanyakan mereka mengaku tak memiliki pekerjaan lagi karena terimbas pengurangan karyawan di perusahaan.
"Karena memang meningkat pak. Selain itu saya juga belum kerja lagi. Jadi terpaksa jual ini," ujar MK, salah satu pengedar sabu saat ditanya Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifudin dalam pres rilis, Jumat (19/2/2021).
Ditambahkan Arman, pengungkapan kasus narkoba memang cenderung meningkat di masa pandemi ini. Kasus ini merupakan hasil pengungkapan sejak tanggal 20 Januari sampai 15 Februari 2021.
"Total ada 14 kasus yang berhasil kita ungkap," kata Arman.
Arman merinci, 11 kasus diantaranya merupakan peredaran sabu, satu kasus ganja gorila sintesis, dan dua kasus ekstasi.
"Total ada 15 orang tersangka yang kita tangkap," sebutnya.
Selain mengamankan 15 tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya 43 paket sabu seberat 72,94 gram, 17,24 gram ganja gorila sintetis, 12 butir pil ekstasi, dan 1.000 butir pil koplo.
"Kita juga amankan enam buah timbangan elektrik, 11 unit Handphone, dua buah bong, sebuah buku catatan penjualan narkoba, serta uang tunai senilai Rp 7.350.000," sebut Arman.
Saat ini, kata Arman, pihaknya tengah melakukan pendalaman kasus untuk mengungkap bandar besar pemasok narkoba di Banyuwangi. "Kita terus dalami dan kembangkan, sampai aktor intelektual di balik peredaran narkoba ini bisa kita tangkap," imbuhnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya Kelima belas tersangka harus mendekam di jeruji sel tahanan Polresta Banyuwangi. "Kita jerat pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tegasnya.
Lebih jauh Arman menegaskan, selain menindak tegas pengedar maupun pengguna narkoba, pihaknya juga gencar melakukan kegiatan preventif untuk melindungi masyarakat khususnya kalangan milenial dari narkoba.
"Sosialisasi anti narkoba terus kita galakkan. Baik kepada siswa sekolah maupun komunitas-komunitas, yang memang rentan penyalahgunaan narkotika," tutup Arman.(ari)