Begal Motor Bercelurit di Tutur Pasuruan Keok Usai Kabur Setahun, 2 Pelaku Masih Diburu
Ilustrasi |
Pasuruan - Begal motor bercelurit yang beraksi di wilayah Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan berhasil diringkus polisi.
Pelaku begal motor berinisial MUR alias AN (20), warga Desa Sapulante, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan ini diringkus setelah masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) selama setahun lebih.
AKP Kusmani, Kapolsek Nongkojajar menyampaikan jika pelaku begal motor diringkus oleh tim reserse mobile (resmob) Polres Pasuruan pada Senin (15/5/2023).
Pelaku diamankan ketika berada di tepi jalan Dusun Prodo Tegalan, Desa Sapulante, Kecamatan Pasrepan.
“Pelaku berhasil diamankan saat berada di tepi jalan itu,” ujar Kusmani saat dikonfirmasi, Minggu (21/5/2023).
Ia menjelaskan bahwa pembegalan yang dilakukan pelaku, terjadi pada bulan Agustus 2021 lalu. Pelaku bersaksi bersama kedua temannya, yakni inisial MRF dan SPL, yang merupakan warga Pasrepan.
Tiga komplotan begal motor ini mencuri kendaraan milik SR, 20, warga Desa Bakalan, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan. Mereka memepet korban dan mengancamnya dengan senjata celurit di jalan Dusun Garutan, Desa Ngembal, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan.
“Pelakunya ada tiga orang, dua pelaku lain saat ini masih DPO,” ungkapnya.
Kusmani menambahkan, sepeda motor hasil curian tersebut sudah dijual. Dari pengakuan Anam, motor tersebut diduga dijual oleh MRF kepada penadah berinisial DUL.
“Motornya dijual senilai Rp2 juta. Dia dapat bagian Rp700 ribu,” ujarnya.
Selain mengamankan seorang pelaku begal motor, polisi juga mengamankan barang bukti lain yakni sebilah celurit serta STNK dan BPKB Honda Beat.