Tim DVI Polda Jatim Mulai Ambil Sampel Darah Keluarga dari Korban Kapal Lupeng Yuanyu 028
Tim DVI mengambil sampel DNA dari keluarga korba |
Tuban - Tim DVI Polda Jatim mulai mengambil sampel darah keluarga dari korban Kapal Lupeng Yuanyu 028.
Tim tiba di rumah Riska Dwi Efendi, Sukolilo, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban Jawa Timur sekitar pukul 10.40 WIB., Minggu (28/5/2023).
Riska merupakan salah satu korban kapal berbendera Tiongkok, Lupeng Yuanyu 028 yang terbalik di Samudra Hindia, pada Selasa (16/5/2023).
Tim DVI Polda Jatim ke kediaman Riska untuk dua keperluan. Pertama, mengambil data ante mortem (AM) Riska sebelum meninggal, termasuk foto terakhir, kapan menghubungi pihak keluarga, tanda lahir, hingga bekas luka.
“AM menjadi data yang cukup penting juga dalam proses identifikasi,” ucap Babinkamtibmas Kelurahan Sukolilo, Aiptu Yahya Mahmod yang mendampingi Tim DIV Polda Jatim ke rumah Riska.
Keperluan kedua adalah mengambil sampel DNA, baik dari ayah maupun ibu Riska. Nantinya, data itu akan dicocokkan dengan delapan jenazah yang telah ditemukan. “Setelah ini data akan dicocokan ke jenazah yang ditemukan,” terangnya.
Selain Riska, 16 anak buah kapal (ABK) asal Indonesia, 17 ABK asal China, dan lima ABK dari Filipina, turut menjadi korban kapal itu. Proses pencarian para korban telah dihentikan pada Kamis (25/5/2023) atau 10 hari usai kapal dinyatakan tenggelam.