14 Pelaku Kriminal di Pasuruan Dihajar Warga, 2 Tewas
Kapolres Pasuruan, AKBP. Bayu Pratama Gabunagi |
Pasuruan - Aksi kriminal masih kerap terjadi di wilayah Kota maupun Kabupaten Pasuruan. Beberapa diantaranya, terduga pelaku tepergok dan dihajar massa hingga tewas.
Dari data yang dihimpun WartaBromo.com, 14 aksi kriminalitas itu terjadi di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota dan Kabupaten. Mereka tercatat melakukan aksi kriminal sejak Januari hingga Juli ini
Beberapa tindak kriminal itu meliputi pencurian motor, jambret, pembobol rumah hingga pencabulan. 11 di wilayah hukum Polres Pasuruan dan 3 di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.
Berikut rincian peristiwa tersebut :
Di wilayah Hukum Polres Pasuruan Kota
1. Rabu (8/2/2023) terduga maling motor dihajar massa di Taman Lansia, Purutrejo, Kota Pasuruan.
2. Sabtu (13/5/2023) terduga maling komputer di toko dihajar massa di Desa Pasinan, Kecamatan Lekok.
3. Kamis (8/6/2023) terduga maling motor dihajar massa di Grati.
Di wilayah Hukum Polres Pasuruan
4. Rabu (4/1/2023) terduga maling motor dihajar massa di Desa Gading, Kecamatan Winongan.
5. Selasa (7/2/2023) terduga maling motor dihajar massa di Desa Gendro, Kecamatan Tutur.
6. Sabtu (25/3/2023) terduga pelaku pencabulan dihajar massa di wilayah Kecamatan Wonorejo.
7. Kamis (30/3/2023) sopir truk terduga penabrak warga hingga meninggal dihajar massa di Desa Karangrejo, Kecamatan Gempol.
8. Rabu (10/5/2023) dua terduga pelaku jambret dihajar massa di Desa Wonokoyo, Kecamatan Beji. Satu terduga pelaku tewas.
9. Senin (12/6/2023) terduga maling motor dihajar massa di Prigen.
10. Kamis (22/6/2023) terduga pemalak petugas SPBU dihajar massa di Desa Carat, Kecamatan Gempol; malak SPBU dihajar.
11. Rabu (5/7/2023) terduga pelaku jambret dihajar dan motornya dibakar di Desa Oro-oro Ombo, Kecamatan Rembang.
12. Sabtu (15/7/2023) terduga maling motor dihajar massa di Pasar Winongan.
13. Minggu (23/7/2023) terduga maling motor dihajar massa di Desa Kalitengah, Kecamatan Pandaan.
14. Rabu (26/7/2023) terduga maling motor tewas dihajar massa di Desa Curahrejo, Kecamatan Sukorejo. Motornya dibakar.
Sejumlah aksi main hakim sendiri tersebut kemudian mendapat respons dari Kapolres Pasuruan, AKBP Batu Pratama Gununagi. Ia mengimbau masyarakat tidak main hakim sendiri dan menyerahkan terduga pelaku kejahatan ke pihak berwenang.
“Jangan main hakim sendiri kerena dapat menimbulkan penderitaan pihak lain. Jangan menegakkan hukum dengan melanggar hukum karena ada hak asasi manusia yang melekat pada setiap individu,” kata Bayu, Sabtu (29/7/2023).