Anggota Sat Lantas Polres Pasuruan Kota Himbau Truk Yang Bermuatan Melibihi Ketinggian
Petugas ketika menghentikan kendaraan odol |
Pasuruan – Anggota Sat Lantas Polres Pasuruan Kota laksanakan patroli rutin jalan raya, dan menemukan Truk yang melebihi muatan atau melebihi ketinggan saat melintasi wilayah Kota pasuruan. Selasa(22/8/2023)
Anggota Lantas Polres Pasuruan Kota AIPDA Suwaji dan anggota dishub Kota Pasuruan Kota telah mengeluarkan himbauan kepada pengemudi truk agar menghindari membawa muatan yang melampaui batas ketinggian saat melintasi wilayah kota.
“Himbauan ini diambil sebagai tindakan preventif guna mengurangi risiko kecelakaan dan gangguan lalu lintas mungkin terjadi akibat truk-truk dengan muatan berlebihan yang melewati Wilayah Kota Pasuruan.” Ucap AIPDA Suwaji.
Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota AKP Trifonia Situmorang S.I.K M,si menyatakan kekhawatirannya mengenai risiko yang ditimbulkan oleh truk-truk bermuatan tinggi yang melewati Wilayah kota, serta umumnya memiliki struktur jembatan, kabel listrik, dan fasilitas lain yang dapat menjadi hambatan bagi truk-truk dengan muatan terlalu tinggi.
Kecelakaan atau kerusakan yang disebabkan oleh truk-truk dengan muatan yang melampaui batas ketinggian tidak hanya merugikan para pengemudi dan pemilik truk, tetapi juga dapat mengganggu kenyamanan dan kelancaran lalu lintas.
“Kami ingin mengingatkan para pengemudi truk untuk selalu memperhatikan batas ketinggian yang diperbolehkan saat melintasi kota kami. Hal ini sangat penting untuk menjaga keselamatan dan keamanan lalu lintas serta mencegah kerusakan pada infrastruktur.” Ucap Kasat Lantas.
Anggota Sat Lantas terus mengedukasi pengemudi truk dan memantau kepatuhan terhadap batas ketinggian muatan di wilayah kota. Dengan harapan bahwa himbauan ini akan diikuti dengan tindakan bijaksana dari para pengemudi, pihak berwenang berupaya menjaga keselamatan dan ketertiban lalu lintas di seluruh wilayah kota.