Dugaan Korupsi Sewa Tanah Kas Desa, Kades Pondokdalem Jember Diperiksa Polisi, Statusnya Masih Saksi
Kasatreskrim Polres Jember AKP Dika Hadian Widya Wiratama |
Terakhir, polisi telah memeriksa Kepala Desa (Kades) Pondokdalem Sumariyono untuk dimintai keterangan atas laporan masyarakat mengenai dugaan korupsi sewa tanah bengkok ini.
Kasatreskrim Polres Jember AKP Dika Hadian Widya Wiratama menuturkan bahwa, Kades Pondokdalem diperiksa sebagai saksi atas kasus yang telah dilaporkan masyarakat.
"Kemarin telah diperiksa sampai sore. Statusnya, masih sebagai saksi atas kasus tersebut," ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (22/8/2023).
Menurutnya, beberapa saksi lain nantinya juga akan dilakukan pemeriksaan. Karena penanganan. Kasus pidana khusus harus ditangani secara prosedural dan penuh kehati-hatian.
"Penyelidikan masih akan terus berlangsung, tunggu saja perkembangan lebih lanjut," imbuh Dika.
Beberapa saksi yang sudah diperiksa, lanjut Dika, diantaranya Perangkat Desa Pondokdalem. Karena mereka merupakan pihak yang berkaitan dengan soal lelang tanah bengkok.
"Yang jelas yang sudah kami periksa, itu perangkat desa. Dan mungkin saksi lain juga akan kami lakukan pemeriksaan," katanya.
Mantan Kasatreskrim Polres Pacitan ini menegaskan kasus ini masih tahap lidik, katanya belum naik status penyidikan.
"Jadi belum ada tersangka, karena masih perlu gelar perkara dulu kan, sebelum dilakukan penetapan tersangka," urai Dika.
Sementara Kades Pondokdalem, Sumariyono saat di konfirmasi melalui nomor teleponnya, justru diangkat oleh istrinya yang bernama Nur Komala.
Wanita yang lebih akrab disapa Bu Sumariyono ini mengatakan bahwa suaminya masih berada di Polres Jember tidak membawa ponsel.
"Masih di Polres bapaknya. Ini HPnya ada diluar, ada di saya. Kurang faham di sana acara apa, bapaknya yang faham," urainya.
Sebelumnya Kepala Desa Pondokdalem Sumariyono sempat menepis adanya penyelidikan soal sewa tanah kas desa. Dia mengatakan hal tersebut belum ada.
"Belum sampai disitu. Saya masih di Malang, belum sampai ke sana. Kapan-kapan perkenalan dengan saya, tak telefon," tanggapnya melalui sambungan telepon.
Sumariyono mengemukakan tidak ada sewa-menyewa Tanah Kas Desa (TKD) di Pondok dalem. Sebab lelangnya saja belum dilakukan.
"Nggak ada sewa menyewa, wong masih belum kok itu. Ya nanti lah, saya bel kalau sudah di rumah, mohon maaf mohon maaf," dalihnya