Header Ads

ad728
  • Kabar Terbaru

    Pengerjaan Proyek Perbaikan SDN Kutorenon Lumajang Diduga Asal Jadi

    Pekerja bangunan ketika mengaduk semen secara manual
    Lumajang – Pengerjaan Proyek Rehab ruang kelas, Rehabilitasi ruang perpustakaan dan pembangunan toilet (jamban) di SDN Kutorenon 01, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang diduga dikerjakan asal asalan.

    Pasalnya, dalam pekerjaan tersebut, para pekerja dalam mengaduk adonan (campuran) tidak menggunakan mesin molen beton.

    Dalam Hal ini, Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan (LSM AMPEL) sangat menyayangkan, karena adukan semen dan pasir yang tidak menggunakan mesin molen beton kekuatan nya juga diragukan.

    “Seharusnya kan pakai mesin molen, kalau seperti itu, pengerjaan proyek ini kan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) nya”, ucap Arsyad Subekti.

    Selain itu, kata Arsyad, pemasangan besi behel nya diduga terlalu jarang. “Untuk pemasangan besi behelnya itu ukurannya seharusnya 15 cm, tapi yang dipasang itu, 16 cm hingga 17 cm”, ungkapnya.

    Sementara itu, dilokasi proyek, pihak tukang ketika dikonfirmasi awak media, Senin (21/8) terkait kenapa tidak menggunakan mesin molen, tukang mengaku tidak boleh oleh pihak sekolah.

    “Bukanya saya tidak mau ngidupin. Kemarin ditegur saya pak, nanti saja setelah pulang, setelah bedug gak apa apa sampean hidupkan”, katanya.

    Dikatakannya, dari pada kayak kemarin saya gak kerja. Saya menghormati juga. “Terus saya ijin sama pihak sekolah, sama guru guru semua. Bisa sampean itu nanti setelah sholat dhuhur. Kalau libur terserah sampean dah mas”, katanya.

    Sedangkan ketika dikonfirmasi terkait dengan pemasangan besi behelnya yang ukuran jaraknya seharusnya 15 cm, tapi yang dipasang dengan ukuran 16 cm, hingga 17 cm tersebut mengatakan, untuk itu masih bisa digeser dan ditambah behel. “Itu bisa digeser, setelah digeser kita tambah behelnya”, katanya.

    Sementara itu, Kepala Sekolah SDN Kutorenon 01, Mustakim, ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, dan juga sambungan telepon WhatsApp nya, Senin (21/8) terkait dengan larangan untuk menggunakan mesin molen saat jam belajar mengajar tersebut membantah.
    “Saya Kepala SDN Kutorenon 01, tidak pernah melarang penggunaan molen pembangunan, baik langsung maupun tidak langsung. Demikian penjelasan saya,” akunya.

    Terpisah, PPK Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang, Wahyudi, ketika dimintai tanggapan nya terkait dengan proyek rehab ruang kelas, Rehabilitasi ruang perpustakaan dan pembangunan toilet (jamban) di SDN Kutorenon 01 yang dikerjakan Tampa menggunakan mesin molen, dan diduga ukuran behelnya tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), melalui pesan WhatsApp nya, Senin (21/8), pihaknya akan mengkonfirmasi ke pengawasnya. “Kami akan konfirmasi ke pengawasnya dulu. Kalau memang ditemukan ketidaksesuaian, akan kami ambil langkah sesuai ketentuan kontrak”, tegasnya.

    Sementara itu, pihak CV. Ace Mitra Utama, sebagai pelaksana proyek, hingga berita ini di online kan, masih belum bisa dihubungi.

    Post Top Ad

    ad728

    Post Bottom Ad

    ad728