Polda Jatim Geledah Perusahaan di Kota Malang, Terkait Perkara Graha Wismilak Surabaya
PT Loka Abadi Sentausa (Indocrete) yang terletak di Jalan Gajahmada Kecamatan Klojen Kota Malang digeledah polda |
Dari pantauan di lokasi, personel dari Polda Jatim datang dengan menumpangi sekitar tiga mobil.
Mereka datang lalu masuk ke dalam kantor perusahaan tersebut sekitar pukul 10.37 WIB.
Diduga kuat, penggeledahan tersebut dilakukan kaitannya dengan perkara penyitaan gedung Graha Wismilak yang terletak di Kota Surabaya.
"Iya, itu penggeledahan. Untuk mencari dan menyita dokumen yang ada kaitannya dengan peristiwa tersebut," ujar Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Edy Herwiyanto saat dikonfirmasi Rabu (23/8/2023).
Hingga pukul 12.05 WIB, personel dari Polda Jatim masih berada di dalam perusahaan tersebut. Selain itu juga terlihat, pagar perusahaan tertutup rapat.
Seperti diberitakan sebelumnya, pada Senin (14/8/2023) lalu, Ditreskrimsus Polda Jatim melakukan penggeledahan dan penyitaan aset Gedung Graha Wismilak yang berlokasi di Jalan dr Soetomo, Tegalsari, Surabaya.
Menurut Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Farman penyitaan aset Graha Wismilak tersebut, berkaitan dengan adanya dugaan tindak pidana pemalsuan surat atau akta otentik, dan tindak pidana pencucian uang dalam penerbitan surat HGB dan peralihan hak atas tanah dan bangunan di Jalan Raya Darmo Nomor 36-38 yang merupakan aset Polri sebagai Mapolresta Surabaya Selatan.