3 Perusahaan BUMN di Lumajang Terima Relaksasi Pajak 0 Persen
Lumajang - Sebagai upaya mendukung proyek strategis nasional (PSN), Pemerintah Kabupaten Lumajang memberikan relaksasi pajak BPHTB sebesar 0 persen kepada PT Perkebunan Nusantara (PTPN) termasuk PT Sinergi Gula Nusantara.
Penyerahan Surat Setoran Pajak Daerah Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (SSPD BPHTB) di laksanakan bertempat di Wisma Tamu PG. Djatiroto Senin (23/9/2024).
Pj Bupati Lumajang Indah Wahyuni menyampaikan bahwa pihaknya mendukung penuh kegiatan ini untuk proyek strategis nasional.
Ia berkeyakinan melalui program PSN kali ini akan berdampak positif bagi Kabupaten Lumajang, utamanya peningkatan ekonomi masyarakat.
"Meski nantinya akan mengurangi pendapatan asli daerah (PAD) tapi kami tetap suport program PSN di Lumajang," jelas Bunda Yuyun dalam sambutannya.
"Karena, nantinya lewat proyek PSN akan ada dampak positif yang ditimbulkan terhadap pemerintah daerah dan masyarakat," jelasnya
Lalu Kepala BPRD Lumajang Endhi Setyo Arifianto menambahkan relaksasi pajak kali ini merupakan bentuk dukungan Pemerintah Daerah atas Program PSN yang telah ditetapkan.
Sebagai upaya dan bentuk dukungan Pemkab Lumajang terhadap PSN, Donny menjelaskan bahwa telah diterbitkan Surat Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/322/KEP/427.12/2024 tentang pengenaan tarif 0 persen BPHTB untuk proyek Nasional.
"Kami berkomitmen mendukung terselenggaranya kegiatan ini untuk meningkatkan investasi dan pertumbuhan perekonomian di Kabupaten Lumajang," jelasnya.
Lebih lanjut, General Manager PG.Djatiroto Agus Priambodo mengapresiasi dukungan pemerintah daerah terhadap PTPN termasuk PG Djatiroto atas relaksasi 0 persen.
"Tentunya, kami berharap akan terus bersinergi dan kontribusi untuk Kabupaten Lumajang," tutupnya.