Beredar Kabar Anggota DPRD Lumajang Ditangkap Polda Jatim, Begini Penjelasan Ketua Dewan
Oktafiani, Ketua DPRD Lumajang |
Lumajang - Beredar kabar salahsatu anggota DPRD Lumajang, dari Fraksi PPP yang ditangkap Polda Jatim.
Informasi penangkapan tersebut tersebar melalui selebaran yang ditempel di salahsatu masjid, dengan menyebutkan inisial MR alias SU, oknum anggota DPRD Lumajang.
Menyikapi kabar itu, Ketua DPRD Lumajang, Oktafiani, SH, menyampaikan kebenaran terkait informasi yang beredar itu.
Jika yang bersangkutan hadir dalam rapat Fraksi di Surabaya hari ini. Bahkan yang bersangkutan menjadi Ketua Fraksi saat rapat.
"Jika dibilang ditangkap, yang jelas beliau hadir saat rapat Pansus dan rapat Fraksi," ucap Oktafiani kepada media ini, Minggu (6/10/2024).
Untuk memastikan kabar yang beredar, ia mengaku sempat mengklarifikasi kepada yang bersangkutan. Jika urusan dengan Polda Jatim berkenaan dengan pekerjaannya.
Kejadian itu terjadi beberapa hari lalu. Dimana anggota Polda Jatim turun ke lokasi tambang milik MR alias SU.
Yang bersangkutan juga sempat beberapa kali dimintai keterangan ke Polda Jatim.
"Karena itu soal pekerjaan pribadi beliau, akhirnya Saya tidak berani tanya detail. Kecuali ada aduan dari masyarakat. Lebih baik konfirmasi ke beliau biar jelas," jelasnya.
Yang membuat heran, jika selebaran itu ditempel di wilayah Pronojiwo. Akan tetapi, justru yang rame desas desusnya di wilayah Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro.
"Informasinya kabar itu nyebar melalui warga Sumberwuluh," akunya heran.
Sementara, Iwan yang mengaku pernah bekerja di tambang MR alias SU menyampaikan jika tidak ada informasi seperti kabar yang beredar itu.
"Kemarin masih berkegiatan dengan calon bupati kok," ucapnya heran. (id)